Rere Tati dan Partai Perindo Depok Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Rangkapan Jaya

Muhammad Refi Sandi
Bacaleg Partai Perindo Rere Tati Sri Hardina dan Partai Perindo Depok menyalurkan bantuan bedah rumah di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

DEPOK, iNews.id - Ketua DPW Barisan Penjaga (Baja) Perindo Jawa Barat, Rere Tati Sri Hardina menyalurkan bantuan bedah rumah di RT 1 RW 7 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Rabu (13/9/2023). Penyaluran didampingi Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok Anwar Nurdin.

Pantauan MNC Portal Indonesia, penyerahan bantuan bedah rumah diberikan secara simbolis kepada Konengsih (63).

"Giat hari ini kita menyambangi rumah warga yang dibedah di RT 1 RW 7 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas," kata Rere.

Bacaleg DPRD Kota Depok Dapil I Pancoran Mas itu mengetahui ada rumah tidak layak yang perlu dibedah saat blusukan mensosialisasikan KTA Asuransi di wilayah Rangkapan Jaya.

"Sebelumnya kita sempat blusukan sambil membagikan KTA Asuransi dan melihat keadaan warga. Jadi pas berkunjung ke RT 1 ada rumah warga yang tidak layak yang kalau misalkan hujan atapnya rembes dan bocor," ucapnya.

Rere menekankan, bedah rumah merupakan upaya cepat tanggap Partai Perindo menyerap aspirasi warga Pancoran Mas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 untuk Dapat Rp600.000

Nasional
3 hari lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
6 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
7 hari lalu

Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair, Ini Cara dan Besarannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal