Resahkan Warga, 11 WNA Ilegal Asal Afrika Diamankan di Cengkareng 

irfan Maulana
Sebanyak 11 warga negara (WN) dari berbagai negara Afrika terjaring operasi pengawasan orang asing (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 11 warga negara (WN) dari berbagai negara Afrika terjaring operasi pengawasan orang asing di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis, (1/6/2023) dini hari. Mereka diamankan karena meresahkan warga dan ternyata melanggar izin tinggal.

"Aktivitas WNA tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat, WNA tersebut kerap mengganggu ketertiban umum, sehingga ditindaklanjuti oleh kita dengan mengumpulkan bahan keterangan dan hingga melakukan upaya penangkapan tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto.

Mayoritas yang terjaring razia tidak bisa menunjukkan dokumen tinggalnya. Mereka dibawa ke imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Bentuk pelanggarannya karena mereka tidak bisa menunjukan dokumennya selama tinggal di Indonesia, makanya kami tangkap. Informasi lengkapnya akan diberi tahu setelah penyelidikan telah lengkap," katanya.

Tito menuturkan saat ini pihaknya masih mendalami aktivitas mereka selama beradaptasi di Indonesia. Termasuk pekerjaannya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pria asal Israel yang Tinggal di Bali Dideportasi, Kelola Agen Perjalanan The Bali Dream

2 hari lalu

Imigrasi Naikkan Tarif Visa on Arrival, Online Bayar Rp750 Ribu dan di Bandara Rp1 Juta

2 hari lalu

Viral Warga Israel Disebut Bisa Masuk ke RI dan Tinggal di Bali, Ini Kata Imigrasi

2 hari lalu

Imigrasi Tindak Hampir 11.000 WNA, Naik 2 Kali Lipat Lebih Dibanding Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal