Resahkan Warga, 11 WNA Ilegal Asal Afrika Diamankan di Cengkareng 

irfan Maulana
Sebanyak 11 warga negara (WN) dari berbagai negara Afrika terjaring operasi pengawasan orang asing (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 11 warga negara (WN) dari berbagai negara Afrika terjaring operasi pengawasan orang asing di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis, (1/6/2023) dini hari. Mereka diamankan karena meresahkan warga dan ternyata melanggar izin tinggal.

"Aktivitas WNA tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat, WNA tersebut kerap mengganggu ketertiban umum, sehingga ditindaklanjuti oleh kita dengan mengumpulkan bahan keterangan dan hingga melakukan upaya penangkapan tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto.

Mayoritas yang terjaring razia tidak bisa menunjukkan dokumen tinggalnya. Mereka dibawa ke imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Bentuk pelanggarannya karena mereka tidak bisa menunjukan dokumennya selama tinggal di Indonesia, makanya kami tangkap. Informasi lengkapnya akan diberi tahu setelah penyelidikan telah lengkap," katanya.

Tito menuturkan saat ini pihaknya masih mendalami aktivitas mereka selama beradaptasi di Indonesia. Termasuk pekerjaannya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup, STAN Jadi Kampus Paling Diburu!

2 hari lalu

2 WN Nigeria Ditangkap di Bali, Salah Satunya Overstay Setahun Lebih

6 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

8 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal