Resahkan Warga, 31 Anak Jalanan di Cibinong Diamankan Satpol PP

Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Bogor mengamankan 31 anak jalanan berdasarkan laporan warga yang merasa resah. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 31 anak jalanan di kawasan Cibinong diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor. Mereka digelandang petugas karena meresahkan warga.

"Laporan masyarakat terutama yang anak punk, jadi minta uang maksa terus mabuk," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Dia menyebut, mereka yang terjaring razia petugas tersebar di beberapa lokasi di Cibinong, yakni Simpang Cibinong City Mal (CCM), Simpang PDAM, Simpang Cikaret, dan Simpang Kandang Roda Sentul.

"Total mendapatkan 31 anak punk dan pengamen, ada badut juga," tuturnya.

Mereka yang terjaring langsung dibawa petugas untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, anak jalanan itu juga direhabilitasi dengan dinas sosial.

"Kita bawa, kita kasih pembinaan di Satpol PP, nanti saya Dinsos dibawa ke panti yang ada di Citeureup untuk dibawa nginep satu hari, setelah itu besoknya dibawa ke panti yang ada di Ciseeng," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Nekat Berenang di Kolam Bundaran HI, Satpol PP Buka Suara

57 tahun lalu

Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal