Resahkan Warga, 31 Anak Jalanan di Cibinong Diamankan Satpol PP

Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Bogor mengamankan 31 anak jalanan berdasarkan laporan warga yang merasa resah. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 31 anak jalanan di kawasan Cibinong diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor. Mereka digelandang petugas karena meresahkan warga.

"Laporan masyarakat terutama yang anak punk, jadi minta uang maksa terus mabuk," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Dia menyebut, mereka yang terjaring razia petugas tersebar di beberapa lokasi di Cibinong, yakni Simpang Cibinong City Mal (CCM), Simpang PDAM, Simpang Cikaret, dan Simpang Kandang Roda Sentul.

"Total mendapatkan 31 anak punk dan pengamen, ada badut juga," tuturnya.

Mereka yang terjaring langsung dibawa petugas untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, anak jalanan itu juga direhabilitasi dengan dinas sosial.

"Kita bawa, kita kasih pembinaan di Satpol PP, nanti saya Dinsos dibawa ke panti yang ada di Citeureup untuk dibawa nginep satu hari, setelah itu besoknya dibawa ke panti yang ada di Ciseeng," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Megapolitan
2 bulan lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Megapolitan
2 bulan lalu

Taman Margasatwa Ragunan Buka hingga Malam, Kamera CCTV Ditambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal