Resahkan Warga Jabodetabek, 15 Pencuri Spion Mobil Diamankan Polres Jaksel

Irfan Ma'ruf
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 15 pelaku komplotan pencuri spion mobil yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Saat beraksi, para pelaku lebih sering berboncengan dengan motor. Mereka memilih target secara acak yaitu mobil yang terparkir tanpa ada penjagaan. 

"Total barang bukti dari 23 TKP kita amankan barang bukti 18 (pasang) plus satu sebelah saja serta sepeda motor yang dilakukan untuk melakukan aksinya," tutur Azis. 

Hasil curian para pelaku hanya disetorkan ada satu penadah berinisial Y. Barang hasil curian akan dihargai berkisar Rp300.000 sampai Rp600.000 tergantung jenis spion dari kendaraan.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kronologi Lengkap Sarwendah Dituduh Ambil Uang Rp3 Miliar dari Brankas Ruben Onsu, Faktanya Mengejutkan!

1 hari lalu

Geger! Karya Seni Rp151 Miliar Dicuri dari Museum Prancis

4 hari lalu

Polisi: Pria Ngamuk Bawa Celurit di Sudirman Diduga Coba Curi Barang Warga

7 hari lalu

5 Fakta Penemuan Mayat di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Hendak Curi Kabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal