Resahkan Warga, TPS Liar di Sindangjaya Bekasi Ditutup 

Jonathan Simanjuntak
Camat Cabangbungin Asep Buchori menertibkan TPS liar (Foto : Ist)

BEKASI, iNews.id - Pemkab Bekasi  menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Penutupan dilakukan atas aspirasi warga yang mengeluhkan bau.

“Sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Bekasi (Dani Ramdan). Hari ini kita telah menutup TPS liar yang ada di Desa Sindangjaya,” ujar Camat Cabangbungin Asep Buchori, dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Menyusul penutupan TPS liar, jajarannya kemudian dikerahkan untuk mengangkut sampah-sampah yang masih tertumpuk di lokasi tersebut. Nantinya sampah-sampah itu akan dipindah ke TPS Burangkeng di Kecamatan Setu.

“Beberapa sampah yang tidak bisa diangkut akan kita bakar. Lokasi TPS ini nantinya akan kita jadikan lahan tempat bertanam,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep berjanji memberikan sanksi tegas kepada masyarakat pembuang sampah sembarangan. Hal ini untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat.

“Sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2012, kita akan memperketat kebijakan Pemerintah mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan yang dilakukan oleh maysarakat,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 23 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi 23 Februari 2026, Beserta Niat Puasa

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 22 Februari 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 22 Februari 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal