Residivis Bisa Curi 5 Motor dalam Sehari, Setahun Untung Rp4,5 Miliar

Hasan Kurniawan
Polisi berhasil menangkap residivis ranmor di Kabupaten Tangerang. Dalam sehari, pelaku bisa mencuri lima motor. (foto: Hasan Kurniawan/Sindonews)

"Pelaku terpergok saat sedang berusaha mencuri motor. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sambil berusaha mempertahankan motornya. Tetapi, korban didorong hingga terjatuh," lanjutnya.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku menjual motor hasil curian seharga Rp2-2,5 juta. Dalam satu tahun, para tersangka sudah mencuri sebanyak 1.825 unit motor.

"Keuntungan yang diperoleh para tersangka berkisar Rp3-4,5 miliar. Kasus ini masih dikembangkan, 2 tersangka masih dikejar. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Hansip Tewas Ditembak Maling Motor di Cakung, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
13 hari lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Buletin
27 hari lalu

Tak Diberi Uang Rokok, Pemuda di Tangerang Tega Bunuh Ayah Kandung

Megapolitan
1 bulan lalu

Kronologi Pencurian Moge Harley Davidson di Senayan, Motor Ditemukan di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal