Edi melanjutkan, pencabutan izin operasional eksotis dilakukan atas temuan narkoba beberapa waktu lalu. “Iya, narkoba itu berat, enggak ada lebih dari cukup untuk penutupan. Kita sudah koordinasi ke satpol pp, sudah lapor ke pak gubernur,” ujarnya.
Sebelumnya Seorang pria bernama Sudirman ditemukan tergeletak di diskotek Eksotik Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu 1 April. Pengunjung diskotek berusia 47 tahun itu tewas diduga overdosis minuman beralkohol atau narkoba, karena mengeluarkan busa dari mulutnya.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta Brigjen Pol Johnypol Latupeirisa mengatakan, sudah dua kali menggelar razia di eksotis dan selalu menemukan pengguna narkoba dari hasil tes urine. BNNP juga merekomendasikan kepada Pemprov DKI untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.