Menurutnya, kuota penerimaan PPSU di Jakarta yakni 1.100 orang.
"Iya (baru dibuka pendaftaran). (Pelamar di Balai Kota) tetap diterima dan diminta melengkapi sesuai persyaratan," ucap Chico, Selasa (24/6/2025).
Terpisah, Kepala Diskominfotik Jakarta, Budi Awaluddin juga menegaskan, lamaran formasi PPSU yang telah diterima di Balai Kota tetap diperhatikan dan diproses lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut," ucap Budi.
Nantinya pihak kelurahan akan menghubungi para pelamar yang telah terdata dan akan meminta pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan.
"Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, untuk kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini," ujarnya.