Resmi Dibuka! Simak Syarat Daftar Petugas PPSU Kelurahan 2025

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi petugas PPSU. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mulai 23-26 Juni 2025. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 12/SE/2025.

Dalam SE itu, tercantum syarat bagi calon pendaftar rekrutmen PPSU. Mereka harus memiliki ijazah minimal SD sederajat atau bisa membaca menulis, serta memiliki KTP.

"Persyaratan yang terdiri dari Ijazah SD/sederajat atau bisa membaca menulis serta KTP," bunyi lampiran dalam SE yang ditandatangani Sekda Jakarta Marullah Matali, dikutip Selasa (24/6/2025).

Adapun alur pendaftaran PPSU sebagai berikut:

  • Pendaftaran (23-26 Juni 2025)
  • Uji administrasi (27-30 Juni 2025)
  • Uji teknis (30 Juni-11 Juli 2025)
  • Pengumuman akhir (31 Juli 2025)

Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menekankan, pelamar yang sebelumnya telah menaruh lamaran di Balai Kota beberapa waktu lalu tetap diproses dan diminta melengkapi berkas sesuai persyaratan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Rekrutmen PPSU Jakarta Dibuka hingga 26 Juni 2025, Simak Cara Daftarnya

Megapolitan
5 bulan lalu

Pramono Prioritaskan Rekrutmen PPSU untuk Warga Manggarai, Ini Alasannya

Megapolitan
6 bulan lalu

Pelamar PPSU Membeludak, Pramono Minta Maaf Kuota Lowongan Hanya 1.100 Orang

Megapolitan
6 bulan lalu

Cara Daftar PPSU DKI Jakarta, Warga Tidak Perlu Datang ke Balai Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal