Resmi, Jakarta Kembali Terapkan PSBB Mulai Besok selama 14 Hari

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta resmi menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan itu diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Anies mengatakan PSBB diterapkan mulai besok Senin (14/9/2020) selama dua pekan ke depan. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 yang merevisi Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"PSBB mulai berlaku 14 September 2020 selama 14 hari yang berbeda dibanding PSBB transisi sebelumnya," kata Anies.

Salah satu pertimbangan Anies menerapkan kembali PSBB karena terjadi lonjakan kasus positif covid-19 selama 12 hari terakhir. Bahkan menurutnya penambahan kasus positif covid-19 selama 12 hari terakhir menyumbang 25 persen total pasien positif covid-19.

"Kasus positif covid-19 selama 12 hari terakhir menyumbang 25 persen dari total walaupun yang sembuh menyumbang 23 persen. Lalu kasus meninggal di 12 hari terakhir menyumbang 14 persen," ucapnya.

Anies menyebut ada lima poin penting dalam PSBB tahap kedua ini. Yaitu pembatasan sosial, ekonomi, keagamaan, budaya, pendidikan, dan lain-lain.

"Kedua pembatasan mobilitas masyarakat, rencana isolasi terkendali, bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan, dan penegakan sanksi," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Anies Berduka Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur akibat Serangan Israel: Kami Marah!

Nasional
10 hari lalu

Anies, AHY dan SBY Bertemu di Cikeas, Bahas Apa?

Nasional
14 hari lalu

Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah

Nasional
14 hari lalu

Open House Lebaran, Anies Tanda Tangani Lukisan Karya Pelajar SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal