Resmi, Jakarta Kembali Terapkan PSBB Mulai Besok selama 14 Hari

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta resmi menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan itu diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Anies mengatakan PSBB diterapkan mulai besok Senin (14/9/2020) selama dua pekan ke depan. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 yang merevisi Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"PSBB mulai berlaku 14 September 2020 selama 14 hari yang berbeda dibanding PSBB transisi sebelumnya," kata Anies.

Salah satu pertimbangan Anies menerapkan kembali PSBB karena terjadi lonjakan kasus positif covid-19 selama 12 hari terakhir. Bahkan menurutnya penambahan kasus positif covid-19 selama 12 hari terakhir menyumbang 25 persen total pasien positif covid-19.

"Kasus positif covid-19 selama 12 hari terakhir menyumbang 25 persen dari total walaupun yang sembuh menyumbang 23 persen. Lalu kasus meninggal di 12 hari terakhir menyumbang 14 persen," ucapnya.

Anies menyebut ada lima poin penting dalam PSBB tahap kedua ini. Yaitu pembatasan sosial, ekonomi, keagamaan, budaya, pendidikan, dan lain-lain.

"Kedua pembatasan mobilitas masyarakat, rencana isolasi terkendali, bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan, dan penegakan sanksi," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
27 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

1 bulan lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

1 bulan lalu

Pramono Anung Bereaksi! Pelaku Perusakan CCTV Pejompongan saat Demo Diburu

1 bulan lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal