"Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam," kata dia.
Bila aktivitas padel di perumahan itu menimbulkan kebisingan, maka Pramono meminta agar lapangannya dipasang peredam suara.
"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara," ucap Pramono.