Perlu diketahui, bangunan Kampung Susun Kunir ini terdiri dari empat lantai yang tersusun dari 33 unit hunian beserta sarana dan prasarana pendukung seperti ruang usaha warga, area komunal serta galeri sejarah dan area display situs arkeologi berupa penanda jejak tembok Kota Tua.
Area Kampung Susun akan memanfaatkan lahan seluas 860 meter persegi yang merupakan bagian dari area lahan yang tercatat sebagai aset Kantor Kecamatan Taman Sari seluas 4.963 meter persegi.
Untuk memulai pembangunan Kampung Susun Kunir ini, telah terbit IMB sementara dengan Nomor 27/C.37.EF/31.73.03.1008.04.002.P.3.g/1/-1.785.51/e.r/2021 tanggal 20 Agustus 2021. Pembangunan Kampung Susun Kunir dilaksanakan oleh PT Karya Bangun melalui dana konversi kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun sederhana pemegang izin pemanfaatan ruang.