Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi Pilkada 2024 (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo buka suara usai pihaknya dituding hanya menjadi 'penonton' di Pilkada Jakarta 2024. Dia membantah Bawaslu DKI tak menanggapi laporan-laporan dugaan kecurangan yang masuk.

Menurutnya, semua laporan dari masing-masing pasangan calon yang berkontestasi pasti ditindaklanjuti.

"Semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI. Kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada DKI, jadi kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat," kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2024).

Dia menegaskan, seluruh laporan harus memenuhi syarat-syarat. Apabila tidak, maka laporan yang masuk sulit diproses.

"Laporan tim hukum paslon 01 terkait dugaan perusakan APK. Laporan tersebut tidak diregistrasi karena menurut kajian awal kami, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil, yaitu terlapornya tidak diketahui. Bahkan, kami sudah memberikan kesempatan perbaikan tapi sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan," tambahnya.

Benny menekankan, syarat-syarat tersebut akan menjadi informasi awal dalam laporan dugaan kecurangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

6 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

11 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

11 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal