Tim Hukum Gerindra: 80 Laporan Pelanggaran Pilkada Jakarta Belum Ditanggapi Bawaslu

riana rizkia
Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman mengatakan sebanyak 80 laporan pelanggaran Pilkada Jakarta belum ditanggapi Bawaslu. Laporan tersebut salah satunya masalah daftar pemilih khusus

"Kami sudah lapor ke Bawaslu, tapi dari sejumlah laporan itu ada sekitar 80 yang belum diselesaikan Bawaslu," katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Hingga saat ini, kata Munatshir, belum ada perkembangan 80 laporan temuan tim hukum Gerindra.

"Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI," sambungnya.

Namun, Munatshir menegaskan, pihaknya masih menunggu tahap rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Gerindra Respons Jokowi Mulai Blusukan Keliling Indonesia: Gak Masalah

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal