JAKARTA, iNews.id – Pramono Anung, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Dia mengatakan akan tetap bekerja seperti biasa sebagai Sekretaris Kabinet.
Pramono menyebut yang wajib mundur jika maju Pilkada yakni anggota TNI, Polri, dan ASN. Dia tidak terikat dengan aturan tersebut.
“Terus terang, secara pribadi saya tidak buka aturan itu, karena saya tidak termasuk yang diatur harus mundur,” kata Pramono di KPU, Rabu (28/8/2024).
Pramono menegaskan ia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Kabinet dengan penuh tanggung jawab, meskipun sudah resmi maju dalam kontestasi Pilgub Jakarta.
"Secara garis besar, saya akan bekerja seperti biasa. Saya akan menggunakan waktu untuk turun ke lapangan di luar jam kantor," ujarnya.