Respons Pramono soal Status Sekretaris Kabinet usai Maju Pilgub Jakarta 

Felldy Aslya Utama
Pramono Anung maju sebagai cagub DKI Jakarta (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id – Pramono Anung, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Dia mengatakan akan tetap bekerja seperti biasa sebagai Sekretaris Kabinet.

Pramono menyebut yang wajib mundur jika maju Pilkada yakni anggota TNI, Polri, dan ASN. Dia tidak terikat dengan aturan tersebut.

“Terus terang, secara pribadi saya tidak buka aturan itu, karena saya tidak termasuk yang diatur harus mundur,” kata Pramono di KPU, Rabu (28/8/2024).

Pramono menegaskan ia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Kabinet dengan penuh tanggung jawab, meskipun sudah resmi maju dalam kontestasi Pilgub Jakarta. 

"Secara garis besar, saya akan bekerja seperti biasa. Saya akan menggunakan waktu untuk turun ke lapangan di luar jam kantor," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Komite Pemilih Indonesia Tolak Pilkada Lewat DPRD: Jangan Jadikan Biaya Politik sebagai Alasan!

Nasional
1 hari lalu

Petisi Ahli Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Efisien dan Bisa Tekan Politik Uang

Nasional
2 hari lalu

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Nasional
2 hari lalu

Gerindra Dukung Pilkada Lewat DPRD, Singgung Pemilihan Langsung Banyak Sisi Negatifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal