Reuni 212 Tak Diizinkan, Polda Metro Jaya Sebut Berpotensi Ciptakan Kerumunan

indra purnomo
Polda Metro Jaya secara tegas tidak mengizinkan Reuni 212 digelar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan tidak memberikan izin untuk pelaksanaan Reuni 212 pada Kamis (2/12/2021). Hal itu berlaku di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan Reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jadi Polda Metro Jaya tidak memberikan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Zulpan menjelaskan kegiatan tersebut berpotensi menciptakan kerumunan. Dengan demikian, kegiatan reuni tersebut tidak dibenarkan karena Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. 

"Polda Metro Jaya bertugas menjaga ketertiban, utamanya untuk ketertiban masyarakat, ini dilakukan dalam prinsip kepolisan. Ini dilakukan dengan langkah-langkah pencegahan keselamatan rakyat sebagai yang utama. Kita juga mencegah kerumunan yang bisa berakibat kurang baik khususnya Covid-19," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
19 jam lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

1 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

2 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

4 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal