BOGOR, iNews.id - Reuni alumni SMK yang digelar dengan pesta minuman keras (miras) dan narkoba di vila Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek polisi. Mirisnya ada pasangan suami istri (pasutri) yang membawa anak kecil.
Kapolsek Ciampea Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Alam mengonfirmasi soal penggerebekan tersebut. "Ada yang bawa anak istri. Dia mabok di situ, anaknya masih kecil dibawa," katanya di Bogor, Minggu (4/10/2020).
Dari 33 orang yang diamankan, telah ditetapkan 4 orang tersangka. Mereka yakni AS (32) atas penguasaan ganja, AN (25) penyalahgunaan ganja, JM (20) penguasaan obat dan JL (37) ketua panitia reuni.
"Jadi setelah diamankan dari vila pukul 23.00 WIB, jam 3 subuh semua peserta reuni berjumlah 33 orang itu dibawa ke Polres Bogor. Terkait penanganan kasusnya langsung ke Satnarkoba," ujarnya.
Andri belum dapat memastikan adanya dugaan pesta seks atau tidak dalam kegiatan reuni SMK tersebut. Dia berasalan penyidik masih pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.