Reuni SMK di Bogor Pesta Miras dan Narkoba Digerebek Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Penggerebekan pesta miras pengunjung villa di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Bogor (Foto: iNews/Wildan Hidayat)

BOGOR, iNews.id - Reuni alumni SMK yang digelar dengan pesta minuman keras (miras) dan narkoba di vila Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek polisi. Mirisnya ada pasangan suami istri (pasutri) yang membawa anak kecil.

Kapolsek Ciampea Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Alam mengonfirmasi soal penggerebekan tersebut. "Ada yang bawa anak istri. Dia mabok di situ, anaknya masih kecil dibawa," katanya di Bogor, Minggu (4/10/2020).

Dari 33 orang yang diamankan, telah ditetapkan 4 orang tersangka. Mereka yakni AS (32) atas penguasaan ganja, AN (25) penyalahgunaan ganja, JM (20) penguasaan obat dan JL (37) ketua panitia reuni.

"Jadi setelah diamankan dari vila pukul 23.00 WIB, jam 3 subuh semua peserta reuni berjumlah 33 orang itu dibawa ke Polres Bogor. Terkait penanganan kasusnya langsung ke Satnarkoba," ujarnya.

Andri belum dapat memastikan adanya dugaan pesta seks atau tidak dalam kegiatan reuni SMK tersebut. Dia berasalan penyidik masih pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal