JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemkot Bekasi telah merevisi nominal dana hibah pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang diajukan ke DKI. Pemkot Bekasi menurunkan dari Rp2,09 triliun menjadi Rp545 miliar.
“Mereka merevisi lagi menjadi Rp545 miliar. Jadi kembali ke usulan bulan Mei 2018,” kata Premi di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Kamis (25/10/2018).
Menurut dia, nominal dana hibah Rp545 miliar tersebut diajukan Pemkot Bekasi dalam rapat pembahasan kemitraan pengelolaan TPST Bantargebang hari ini. Menurut dia, dana tersebut sudah meng-cover empat pembangunan infrastruktur, yakni kelanjutan pembangunan flyover Rawapanjang, Cipendawa, crossing Buaran, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.
“Akhirnya Bekasi mengajukan yang diprioritaskan dulu karena dari pertemuan dengan Pak Gubernur kemarin, ada roadmap lima tahun,” ujar Premi.
Diketahui, besaran dana hibah Rp545 miliar itu merupakan sesuai proposal yang diajukan awal Pemkot Bekasi pada Mei 2018.