Revisi Dana Hibah Bantargebang Rp2 Triliun, Bekasi Ajukan Rp545 Miliar

Wildan Catra Mulia
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemkot Bekasi telah merevisi nominal dana hibah pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang diajukan ke DKI. Pemkot Bekasi menurunkan dari Rp2,09 triliun menjadi Rp545 miliar. 

“Mereka merevisi lagi menjadi Rp545 miliar. Jadi kembali ke usulan bulan Mei 2018,” kata Premi di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Kamis (25/10/2018). 

Menurut dia, nominal dana hibah Rp545 miliar tersebut diajukan Pemkot Bekasi dalam rapat pembahasan kemitraan pengelolaan TPST Bantargebang hari ini. Menurut dia, dana tersebut sudah meng-cover empat pembangunan infrastruktur, yakni kelanjutan pembangunan flyover Rawapanjang, Cipendawa, crossing Buaran, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.

“Akhirnya Bekasi mengajukan yang diprioritaskan dulu karena dari pertemuan dengan Pak Gubernur kemarin, ada roadmap lima tahun,” ujar Premi. 

Diketahui, besaran dana hibah Rp545 miliar itu merupakan sesuai proposal yang diajukan awal Pemkot Bekasi pada Mei 2018.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

12 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

16 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

20 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal