Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Respons Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Siapkan Sanksi Tegas
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Temukan Fasilitas Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Minta Imipas Bertindak

Kamis, 24 September 2026 - 14:12:00 WIB
Ombudsman Temukan Fasilitas Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Minta Imipas Bertindak
Anggota Ombudsman, Syafrida R Rasahan (kiri) dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengevaluasi dugaan penyimpangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Permintaan tersebut disampaikan setelah Ombudsman menemukan fasilitas yang dinilai berstandar apartemen di area belakang Lapas Cibinong.

"Terhadap setiap temuan Ombudsman, kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi ya," kata Anggota Ombudsman, Syafrida R Rasahan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026).

Syafrida menyatakan Ombudsman siap berkolaborasi dengan Kementerian Imipas apabila diperlukan untuk melakukan perbaikan pelayanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

"Ombudsman melakukan pengawasan ini semata-mata hanya untuk memastikan bahwa pelayanan publik sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di seluruh Indonesia, terutama di lapas dan rutan yang kami kunjungi khususnya Lapas Kelas II Cibinong," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut