Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara Mulai Rabu

Wildan Catra Mulia
Sekda Jakarta Saefullah dan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat meninjau revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews.id/WIldan Catra Mulia)

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov Jakarta mengikuti aturan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 25 tahun 1995 tentang Pengelolaan Kawasan Medan Merdeka. Dia meminta proyek revitalisasi Monas dilanjutkan jika sudah mendapat rekomendasi dari Kemensetneg.

"Jadi hari ini kami meminta kepada eksekutif untuk menghentikan sementara sampai surat rekomendasi dari Kemensetneg turun. Kalau Kemensetneg bilang izinkan tentu kami ikuti, tapi memang harus ada izin dari pemerintah pusat dalam hal ini komisi pengarah yang diketuai Kemensetneg," katanya.

Politikus PDIP itu menegaskan bahwa kawasan Monas merupakan cagar budaya. Dia berharap Pemprov Jakarta menghormati dan menghargai pemangku kepentingan lain atas persoalan itu.

"Ini adalah ikon nasional, bukan punya pemerintah daerah. Kami minta tolong kepada pihak eksekutif saling menghargai dan menghormati semua karena Jakarta merupakan ibu kota negara. Semoga ke depan komunikasi bisa lebih baik," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengumuman! CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Pekan Ini

4 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar

5 hari lalu

Ada Demo di Istana Negara Besok, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

12 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Keliling Museum Nasional Bersama Pelajar, Didampingi Fadli Zon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal