JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas mulai besok Rabu (29/1/2020). Hal itu merupakan keputusan dari pertemuan antara Pemprov Jakarta dan DPRD Jakarta hari ini, Selasa (28/1/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Saefullah mengatakan hasil koordinasi dengan DPRD Jakarta adalah menghentikan sementara revitalisasi Monas. Dia mengatakan penghentian dilakukan untuk menghormati semua pemangku kepentingan.
"Hasil koordinasi ini akhirnya memutuskan revitalisasi Monas dihentikan sementara untuk menghormati," katanya di kawasan revitalisasi Monas.
Saefullah mengatakan Pemprov Jakarta sebenarnya lebih suka jika revitalisasi itu dilanjutkan. Dia menjelaskan bahwa proyek revitalisasi Monas akan dilanjutkan jika sudah mendapat persetujuan Kementerian Sekretaris Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Kami menunggu keputusan komisi pengarah terkait penghentiannya dengan segala konsekuensi. Nanti yang menghentikan adalah Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan karena mereka yang pegang anggaran," ujarnya.