Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara Mulai Rabu

Wildan Catra Mulia
Sekda Jakarta Saefullah dan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat meninjau revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews.id/WIldan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasiMonas mulai besok Rabu (29/1/2020). Hal itu merupakan keputusan dari pertemuan antara Pemprov Jakarta dan DPRD Jakarta hari ini, Selasa (28/1/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Saefullah mengatakan hasil koordinasi dengan DPRD Jakarta adalah menghentikan sementara revitalisasi Monas. Dia mengatakan penghentian dilakukan untuk menghormati semua pemangku kepentingan.

"Hasil koordinasi ini akhirnya memutuskan revitalisasi Monas dihentikan sementara untuk menghormati," katanya di kawasan revitalisasi Monas.

Saefullah mengatakan Pemprov Jakarta sebenarnya lebih suka jika revitalisasi itu dilanjutkan. Dia menjelaskan bahwa proyek revitalisasi Monas akan dilanjutkan jika sudah mendapat persetujuan Kementerian Sekretaris Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Kami menunggu keputusan komisi pengarah terkait penghentiannya dengan segala konsekuensi. Nanti yang menghentikan adalah Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan karena mereka yang pegang anggaran," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Acara HUT ke-65 Kostrad di Monas Diserbu Warga, Tank Leopard hingga Astros Jadi Favorit

57 tahun lalu

Ribuan Pelari dan Pameran Alutsista Semarakkan HUT ke-65 Kostrad di Monas

57 tahun lalu

Driver Ojol dan Taksi Online Demo di Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

57 tahun lalu

2 Demo Digelar di Jakpus Hari Ini, 3.761 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal