"Kami, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini. Namun, dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil. Bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini," ujarnya.
Banyaknya jumlah regulasi, kata Adib tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan. Jika aturan-aturan hukum yang dikeluarkan tidak sinkron, salah satu akibatnya yakni tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat.