Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Tenaga Medis Demo, Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Macet

Senin, 05 Juni 2023 - 10:51:00 WIB
Ribuan Tenaga Medis Demo, Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Macet
Ribuan tenaga medis berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023) pagi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ribuan tenaga medis berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023) pagi. Massa tersebut menyoroti Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Pantauan di lokasi, massa kompak mengenakan seragam putih-putih. Mereka berdemonstrasi dengan membentangkan bendera Merah Putih besar dan sejumlah poster. Tampak ada dua mobil komando aksi berada di depan gedung. 

Sementara itu, arus lalu lintas (lalin) di sekitar Jalan Gatot Subroto yang berada di depan gedung DPR terpantau macet. Terutama dari arah Semanggi menuju Grogol. Pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas untuk pengendara di sisi jalan busway.

"Ada sedikit kepadatan jadi kita alirkan menuju jalur busway, kemudian exit tol yang depan Pulau Dua kita tutup diluruskan dulu. Sampai nanti kita tata dahulu sekiranya sudah bisa kita alirkan baru kita alirkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin, Senin (5/6/2023).

Sebagaimana diketahui, gelombang tuntutan dari para tenaga medis dan kesehatan dari berbagai organisasi profesi terus berlanjut. Tuntutannya yaitu menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), DR dr Moh Adib Khumaidi mengeklaim lebih dari 100.000 tenaga medis dan kesehatan melalukan aksi damai serentak di seluruh wilayah di Indonesia. 

Di Gedung DPR/MPR RI terdapat sekitar 30.000 massa yang tergabung dalam 5 organisasi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat.

Sebelumnya, 5 organisasi profesi tersebut telah melakukan telaah tentang RUU Kesehatan. Menurut Adib, penanganan masalah kesehatan yang ada dan mendatang tidak perlu membuat undang-undang baru. Selain itu, masih ada banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil yang jauh lebih urgensi ditangani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut