JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) selesai melakukan tes rambut dan darah terhadap artis Ririn Ekawati di Lido, Sukabumi, Senin (9/3/2020) kemarin. Setelah itu Ririn diperbolehkan pulang oleh polisi sambil menunggu hasil tes.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi iNews.id, Selasa (10/3/2020). Ronaldo mengatakan Ririn telah pulang Senin malam.
"Tadi malam selesai pemeriksaan sudah kembali ke rumahnya," kata Ronaldo.
Ririn menjalani tes darah dan rambut sebagai tindak lanjut dari keterangan ITY yang merupakan asistennya. ITY mengaku memberikan setengah pil Happy Five kepada Ririn.
Saat tes urine, ITY dan teman Ririn berinisial DN terbukti positif mengandung narkoba. Sementara urine Ririn diketahui negatif. Hasil tes darah dan rambut Ririn diperkirakan keluar dalam tiga sampai lima hari ke depan.
"Keluar dalam tiga sampai lima hari kerja. Kalau sudah keluar akan kami sampaikan," ucapnya.
Ririn ditangkap bersama ITY dan DN pada Sabtu (7/3/2020) malam di Jakarta. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 30 pil Happy Five. Polisi akan terus mengejar gembong pemasok barang haram tersebut.