Dia menuturkan, sebelum pemeriksaan ketiganya mengikuti rapid test virus corona (Covid-19) terlebih dahulu dan hasilnya nonreaktif.
“Dengan kehadiran ketiganya, artinya sudah lengkap semua saksinya karena kemarin yang awalnya pemilik mobil komando yang tidak hadir ternyata hadir untuk diperiksa pada sore hari,” tuturnya.
Menurut dia, proses selanjutnya, yaitu pemeriksaan ahli dan gelar perkara untuk menentukan tersangka. “Usai ini kami akan gelar perkara, nanti hasilnya akan diumumkan kembali,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro juga telah memeriksa dua orang saksi terkait demonstrasi tersebut. Kedua saksi yang diperiksa, yaitu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan pemilik mobil komando berinisial A.