Roy Kiyoshi Positif Benzo, 21 Butir Psikotropika Diamankan

Irfan Ma'ruf
Roy Kiyoshi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap selebritas sekaligus paranormal kondang, Roy Kiyoshi, Kamis (7/5/2020) terkait kasus kepemilikan narkoba. Pria bernama asli Roy Kurniawan itu ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pukul 17.00 WIB.

Polisi langsung melakukan tes urine terhadap Roy. Hasilnya yang bersangkutan positif mengonsumsi benzodiasepine alias benzo.

"Pada yang bersangkutan kami lakukan tes urine dan hasilnya positif benzo," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat (8/5/2020).

Sebanyak 21 butir psikotropika juga disita dalam penggeledahan terhadap Roy. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh polisi untuk mengetahui asal barang tersebut.

Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya, kelanjutannya akan kami kabarkan," katanya.

Dalam penangkapan Roy, polisi diketahui menggunakan alat pelindung lengkap (APD). Hal itu dilakukan sebagai protokol kesehatan di tengah pandemi corona.

Berita Lainnya Dapat Dibaca di Okezone.com: Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi, Ini Alasan Artis Kerap Terjerumus Narkoba

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Nasional
6 hari lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Megapolitan
11 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal