Roy Kiyoshi Positif Benzo, 21 Butir Psikotropika Diamankan

Irfan Ma'ruf
Roy Kiyoshi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap selebritas sekaligus paranormal kondang, Roy Kiyoshi, Kamis (7/5/2020) terkait kasus kepemilikan narkoba. Pria bernama asli Roy Kurniawan itu ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pukul 17.00 WIB.

Polisi langsung melakukan tes urine terhadap Roy. Hasilnya yang bersangkutan positif mengonsumsi benzodiasepine alias benzo.

"Pada yang bersangkutan kami lakukan tes urine dan hasilnya positif benzo," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat (8/5/2020).

Sebanyak 21 butir psikotropika juga disita dalam penggeledahan terhadap Roy. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh polisi untuk mengetahui asal barang tersebut.

Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya, kelanjutannya akan kami kabarkan," katanya.

Dalam penangkapan Roy, polisi diketahui menggunakan alat pelindung lengkap (APD). Hal itu dilakukan sebagai protokol kesehatan di tengah pandemi corona.

Berita Lainnya Dapat Dibaca di Okezone.com: Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi, Ini Alasan Artis Kerap Terjerumus Narkoba

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

2 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

3 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

5 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal