RPA Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Cempaka Putih Dihukum 15 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). (Foto MPI).

Kenzo pun berharap kedepannya Kekerasan seksual terhadap anak khususnya di bawah umur tidak kembali terjadi di Indonesia. Selama ini, kata dia, RPA Perindo masih banyak menerima adanya laporan kekerasan seksual.

“Kami berharap ini menjadi contoh kedepannya bahwa kasus-kasus seperti ini apalagi terhadap anak-anak tidak terjadi lagi di Indonesia, karena kasus seperti ini sangat banyak dan kami banyak mendapat informasi, banyak pengaduan kepada RPA Perindo,” ucapnya.

Lebih lanjut, kasus kekerasan seksual pada anak menjadi prioritas organisasi sayap Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu untuk pengungkapan hukum dan pemulihan korban.

“Kasus ini kami akan mengawal setiap persidangan di hari Kamis, di kasus sebelumnya memang kami datang pada saat sidang pertama, sidang tuntutan dan sidang putusan. Tetapi kasus ini akan kami kawal terus,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Cegah Rabies, Ribuan Kucing hingga Anjing di Jakpus Divaksin

Seleb
2 hari lalu

Viral Rian D'Masiv Dituduh Pelaku Child Grooming, Ini Faktanya!

Megapolitan
15 hari lalu

Ingat! Uji Coba Satu Arah di Jalan Salemba Tengah Jakpus Mulai Hari Ini

Nasional
16 hari lalu

Restorative Justice Bisa Ditempuh sesuai KUHAP Baru, Kecuali Kasus-Kasus Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal