RPA Perindo Dampingi Emak-emak Korban KDRT Lapor ke Polres Bogor

Giffar Rivana
Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mendampingi korban KDRT di Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial LP (34) di Cibubur, Bogor. Korban dianiaya oleh suaminya berinisial P (34) sejak Januari 2024. 

Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Kali ini kita datang mendampingi seorang ibu rumah tangga yang punya tiga anak, dengan usia 7 tahun, kemudian 6 tahun, dan 4 tahun," kata Amriadi Pasaribu di Mapolres Bogor, Senin (3/6/2024).

RPA Partai Perindo pun meminta penyidik Polres Bogor agar kasus tersebut menjadi perhatian khusus.

"Kita minta kepada penyidik untuk ditahan sehingga ibu ini bisa ketemu dengan anaknya," kata Amriadi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

7 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

17 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

1 bulan lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal