RPA Perindo Dampingi Perempuan Korban Kriminalisasi yang Ditahan di Rutan Pondok Bambu

muhammad farhan
RPA Perindo sambangi Rutan Pondok Bambu (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2024) siang. RPA Perindo menemui seorang perempuan muda berinisial N (24) yang dikriminalisasi perusahaan tempatnya bekerja di Muara Angke, Jakarta Utara terkait dugaan penggelapan.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menyampaikan, N mengalami ketidakadilan karena dari pasal yang disangkakan tidak sesuai. Jeannie menjelaskan N tidak selayaknya disangkakan pasal pencurian.

"Ibu inisial N ini juga memiliki balita usia 5 tahun, terlebih N belum menerima upah dari tempatnya bekerja dalam sebulan terakhir sebelum masuk ke rutan," ujar Jeannie di Rutan Pondok Bambu, Jumat (1/3/2024).

Jeannie mengungkapkan, N tengah menanti persidangannya pada bulan depan. Sebelum masuk ranah pengadilan, N diwakili keluarganya meminta pendampingan proses hukum kepada RPA Perindo.

"N mengaku dirinya diperlakukan tidak adil. Karena sebenarnya yang seharusnya diproses secara hukum, tidak hanya N saja tetapi penadah barang hasil penggelapannya," ujar Jeannie.

Dia melanjutkan, N yang bekerja di PT Sinar Lautan Terpadu, Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, hanya meminta kepastian hukum yang berkeadilan. Jeannie menjelaskan, N bekerja di perusahannya sebagai pencatat logistik jumlah ikan yang masuk ke gudang perusahannya.

"Jadi N ini di bulan November tahun lalu, ada tindakan menggelapkan ikan dengan bekerja sama bersama penadahnya. N mengaku khilaf melakukan hal tersebut karena kebutuhan berobat untuk ibunya yang terserang stroke," ujar Jeannie.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sarwendah Ganti Nama Sertifikat Vila Tanpa Izin Ruben Onsu? Ini Faktanya!

12 hari lalu

Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan

14 hari lalu

Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?

17 hari lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal