RPA Perindo Kawal Kasus Penganiayaan terhadap Perempuan di Depok, Yakin Pelaku Jadi Tersangka

Muhammad Refi Sandi
RPA Perindo kawal kasus penganiayaan terhadap perempuan di Depok (foto: MPI)

Tahapan selanjutnya, pelapor akan kembali dipanggil untuk proses penyusunan BAP sebagai saksi. Kemudian nanti penyidik akan menyita barang-barang bukti.

"Setelah dimintai keterangan, barang bukti, selanjutnya akan ditetapkan tersangka," kata Amriadi.

Penganiayaan ini terjadi di sebuah indekos kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023. Laporan polisi telah dibuat sejak 10 September 2023 tetapi sempat tak ada ada tindak lanjut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Buletin
4 hari lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Megapolitan
14 hari lalu

Tragis! Pemotor Pelajar Tewas usai Nyalip Biskita Trans Depok

Megapolitan
15 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal