RPA Perindo Kawal Kasus Penganiayaan terhadap Perempuan di Depok, Yakin Pelaku Jadi Tersangka

Muhammad Refi Sandi
RPA Perindo kawal kasus penganiayaan terhadap perempuan di Depok (foto: MPI)

Tahapan selanjutnya, pelapor akan kembali dipanggil untuk proses penyusunan BAP sebagai saksi. Kemudian nanti penyidik akan menyita barang-barang bukti.

"Setelah dimintai keterangan, barang bukti, selanjutnya akan ditetapkan tersangka," kata Amriadi.

Penganiayaan ini terjadi di sebuah indekos kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023. Laporan polisi telah dibuat sejak 10 September 2023 tetapi sempat tak ada ada tindak lanjut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terbukti Aniaya Warga, Divonis 10 Bulan Penjara

5 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar di Depok, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Kuasa Hukum Bharada Valdo Desak CCTV Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Dibuka

6 hari lalu

Viral Pegawai SPPG di Bogor Dicambuk, BGN Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal