RPA Perindo Kawal Kasus Penganiayaan terhadap Perempuan di Depok, Yakin Pelaku Jadi Tersangka

Muhammad Refi Sandi
RPA Perindo kawal kasus penganiayaan terhadap perempuan di Depok (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu menyampaikan pihaknya berkomitmen mengawal kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DSI (24) oleh pacarnya berinisial RG. Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Dia meyakini terduga pelaku akan ditetapkan tersangka dan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Depok.

"Ya ini nanti harapan kita juga akan kita kawal sampai persidangan ini kita sudah yakin dan akan ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan serta akan disidangkan oleh majelis hakim," kata Amriadi, Selasa (5/3/2024).

Korban sebagai saksi pelapor juga telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Kita sudah diberikan SPDP yaitu surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang sudah diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, kemudian juga sudah ditembuskan Ketua Pengadilan Negeri Depok dan pelapor serta terlapor," ujar Amriadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terbukti Aniaya Warga, Divonis 10 Bulan Penjara

4 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar di Depok, 2 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Kuasa Hukum Bharada Valdo Desak CCTV Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Dibuka

6 hari lalu

Viral Pegawai SPPG di Bogor Dicambuk, BGN Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal