RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di PN Jakut

Nur Khabibi
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di PN Jakarta Utara. (Foto MPI).

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban berupaya menghindar dengan meminta diantarkan pulang ke rumahnya dengan alasan untuk mengambil pakaian yang akan dikenakan saat perayaan natal pada tahun tersebut. Kemudian terdakwa mengantarkan korban ke kediamannya yang berada di salah satu rusun di Jakarta Utara.

"Keadaan rusun (kediaman korban) kosong karena orang tua dan adik SAJ lagi pergi dan menginap di Priok," ujarnya.

"Pada saat Syalom sedang mengambil baju si pelaku (terdakwa) mengikuti SAJ sampai ke kamar orang tua SAJ, (terdakwa) langsung mengajak untuk berhubungan badan dengan berkata 'kamu sayang aku ngga, kalau sayang buktikan dong', SAJ pun dipaksa untuk berhubungan badan," ucapnya.

Jeannie melanjutkan, setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku segera meninggalkan korban dan langsung menuju rumah kosannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Nasional
14 hari lalu

Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Nasional
15 hari lalu

Menteri PPPA: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Bebas Kekerasan

Nasional
26 hari lalu

Wakil Ketua DPD Desak Aparat Usut Tuntas Guru Tewas hingga Pembakaran Sekolah di Papua

Nasional
2 bulan lalu

MNC University Apresiasi LLDikti Wilayah III Cegah dan Atasi Kekerasan di Perguruan Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal