RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di PN Jakut

Nur Khabibi
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di PN Jakarta Utara. (Foto MPI).

"Keadaan rusun (kediaman korban) kosong karena orang tua dan adik SAJ lagi pergi dan menginap di Priok," ujarnya.

"Pada saat Syalom sedang mengambil baju si pelaku (terdakwa) mengikuti SAJ sampai ke kamar orang tua SAJ, (terdakwa) langsung mengajak untuk berhubungan badan dengan berkata 'kamu sayang aku ngga, kalau sayang buktikan dong', SAJ pun dipaksa untuk berhubungan badan," ucapnya.

Jeannie melanjutkan, setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku segera meninggalkan korban dan langsung menuju rumah kosannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

16 hari lalu

Sempat Trauma, Kondisi Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Mulai Membaik

19 hari lalu

Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

1 bulan lalu

Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal