RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di PN Jakut

Nur Khabibi
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di PN Jakarta Utara. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali melakukan pendampingan upaya pengusutan hukum terhadap korban kekerasan seksual di Jakarta Utara. Hari ini, kasus tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan terdakwa berinisial SCB alias B (29).

Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina menyatakan, kasus ini terjadi pada akhir 2021 silam. Menurutnya, terdakwa bertemu dan berkenalan dengan korban SAJ (13) pada Maret 2021 pada acara keagamaan pemuda dan remaja. 

Setelah perkenalan tersebut, terdakwa dan korban semakin sering bertemu terkait kegiatan yang sama hingga pada Oktober 2021 hubungan keduanya semakin dekat.

"Pada 24 Desember 2021, pelaku mengajak keluar korban untuk jalan-jalan sekira pukul 22.00 WIB dan sempat mampir ke rumah kosan B. Di teras kosan, B sudah melakukan tindakan pelecehan seksual berupa mencium bibir dan memegang bagian intim dari korban," kata Jeannie di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Nasional
14 hari lalu

Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Nasional
15 hari lalu

Menteri PPPA: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Bebas Kekerasan

Nasional
26 hari lalu

Wakil Ketua DPD Desak Aparat Usut Tuntas Guru Tewas hingga Pembakaran Sekolah di Papua

Nasional
2 bulan lalu

MNC University Apresiasi LLDikti Wilayah III Cegah dan Atasi Kekerasan di Perguruan Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal