DEPOK, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berkomitmen memberikan pendampingan dan perlindungan kepada remaja wanita berinisial DSI (24) hingga proses penanganan perkara selesai. DSI diduga dianiaya oleh kekasihnya di sebuah indekos kawasan Beji, Kota Depok, pada 8 September 2023 silam.
"RPA Perindo hadir mendampingi yang bersangkutan, kemudian juga RPA meyakinkan tidak akan terjadi apa-apa akan melindungi secara hukum. Kita beri perlindungan dan pendampingan hingga perkara ini akan selesai," ujar Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu, saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Senin (9/10/2023).
Amriadi menjelaskan, organisasi sayap partai dengan nomor urut 16 sesuai ketetapan KPU di kertas suara Pemilu 2024 itu memberikan pendampingan laporan kasus korban penganiayaan remaja wanita berinisial DSI (24) oleh kekasihnya berinisial RG di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
"Hari ini kita datang ke Polres Depok Kota untuk mengkonfirmasi bagaimana tentang laporan kita yaitu yang kita buat tanggal 10 September 2023 hingga saat ini belum ada pemanggilan untuk korban. Di mana korban merasa tidak ada panggilan kemudian yang bersangkutan ingin mencari keadilan sampai saat ini belum dipanggil, makanya kita datang ke sini untuk melihat bagaimana dan menanyakan penanganan di laporan polisi yang kami buatkan," ucapnya.
Amriadi menjelaskan, korban sempat mengalami luka pada bagian bibir hingga kepala serta nyeri di perut usai dianiaya. Bahkan, menurutnya, korban sempat mengalami trauma.
"Jadi RPA Perindo mendampingi korban untuk menanyakan laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan oleh pacarnya sendiri di mana itu terjadi di waktu Subuh sekitar jam 4.00 WIB datang ke kosan, langsung memukul kemudian setelahnya dijedotin pakai kepala. Jadi dia mengalami luka di bibir dan kepala dan rasa nyeri di perut akibat pemukulan yang dilakukan pacarnya ini," ucapnya.