RPA Perindo Komitmen Kawal Korban Eksekusi Rumah yang Cacat Hukum di Jakbar

Achmad Al Fiqri
RPA Perindo mendampingi korban penyitaan rumah beraudiensi dengan BPN Jakbar. Audiensi digelar karena eksekusi tersebut diduga cacat hukum. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Simon berharap, kasus penyitaan rumah keluarganya bisa cepat rampung dan diselesaikan dengan jalur musyawarah.

Dalam kasus ini, RPA Perindo juga telah memberikan pendampingan kepada pemilik rumah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat saat proses penyitaan Senin (8/7/2024). Jeannie mengungkapkan pihaknya akan fokus mendalami bagaimana proses peralihan sertifikat, hingga rumah korban disita.

"Kami mau melihat bagaimana terjadi peralihan sertifikat itu atas dasar apa, ini kan haknya beliau. Kok tiba-tiba ada pengalihan," kata Jeannie saat ditemui di Jalan Raya Puri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (8/7/2024). Dia menduga, penyitaan aset berupa rumah itu tidak sesuai dengan prosedur.

"Artinya sebuah penyitaan rumah itu bisa disita kalau ada putusan pengadilan. Ada dalam tanda kutip ada pelanggaran hukum di sini, ada cacat hukum," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
2 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
5 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Deklarasikan Energi Baru Indonesia, Cara Berpolitik yang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal