RPA Perindo Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak ke Kejari Tangsel, Pelaku Segera Disidang

irfan Maulana
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. (Foto MPI).

TANGERANG, iNews.id - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menyerahkan berkas kasus pencabulan anak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam kasus tersebut, pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan berkas kasus tersebut sudah lengkap. Tahap selanjutnya penyerahan tiga orang pelaku dari Polres Tangsel ke Kejari Kota Tangsel.

"Jadi anak-anak yang berkonflik dengan hukum ini akan diserahkan Polres Tangsel kepada Kejari Tangsel minggu depan. Selanjutnya akan dibawa ke persidangan," ujar Amriadi di Kejari Kota Tangsel, Rabu, (23/8/2023).

Dia menjelaskan anak-anak yang berkonflik dengan hukum tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Dalam hal ini korban akan mendapatkan keadilan," ucapnya.

Sementara itu, pelaku lanjut Amriadi akan mendapatkan pembinaan sebagai pekerja sosial sebagaimana yang telah diatur dalam UU 14 tahun 2019. Para pelaku nantinya akan mendapatkan pelayanan sosial sebagai efek jera.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BGN Pecat Kepala SPPG Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Lampung Timur

Megapolitan
8 hari lalu

Terungkap! Oknum TNI Todong Sopir Taksi Online di Tangsel Pakai Pistol Mainan

Megapolitan
1 bulan lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Destinasi
2 bulan lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal