RPA Perindo Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak di Jakarta Utara

Yohannes Tobing
RPA Perindo memberikan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberikan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak kepada para emak-emak di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan sosialisasi ini merupakan penyuluhan agar masyarakat 'melek' terhadap kasus kekerasan yang kerap terjadi. 

"Inti dari sosialisasi kita berharap ada tindakan pencegahan supaya anak kita tidak mengalami tindakan kekerasan," Kata Jeannie saat ditemui di Komunitas Belajar Anak, Jumat (22/4/2022).

Jeannie berharap dengan adanya penyuluhan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini setiap perempuan bisa mengetahui upaya apa yang harus dilakukan. 

"Karena ada undang-undang yang mengatur dan bagaimana orang tua kita berperan sebagai sahabat anak terbaik," ucap Jeannie.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Heboh 2 ART di Jakut Ngaku Disekap, Ternyata Hanya Ditinggal Majikan Pergi Berobat

6 hari lalu

2 ART di Jakut Ngaku Disekap di Rumah hingga Minta Bantuan Damkar, Faktanya Tak Terduga

7 hari lalu

Api Kompor Picu Kebakaran Kontrakan di Koja Jakut, 3 Penghuni Luka Bakar

7 hari lalu

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal