Sementara itu Yuni (40), salah satu peserta yang ikut dalam penyuluhan tersebut mengaku baru mengetahui adanya UU yang mengatur dan melindungi anak dan perempuan. Dengan adanya sosialisasi yang didapat, dirinya jadi memahami dan mengetahui peran penting orang tua dalam melindungi anak.
"Jadi saya bisa memantau anak lebih baik lagi. Diarahin lagi jadi saya tahu kalau ada undang-undang yang melindungi hak anak dan perempuan," tuturnya.