RPA Perindo Ungkap Anak Korban Pemerkosaan di Jakut Trauma: Harus Dipulihkan

Yohannes Tobing
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo di kantor Kejari Jakarta Utara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Anak korban kekerasan seksual berinisial S di Tanjung Priok, Jakarta Utara mengalami trauma atau tekanan mental. Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina meminta jaksa menuntut pelaku dengan hukuman maksimal.

Hal itu disampaikan Jeannie saat menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022).

"Korban saat ini mengalami trauma dan harus dipulihkan. Kita bekerja sama dengan P2TP2A untuk pemulihan korban," ujar Jeannie.

Jeannie mengungkapkan, RPA Perindo berkomitmen mengawal semua kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan kepada pihaknya sampai tuntas.

"Artinya, korban dapat kembali ke kehidupan kesehariannya sebagai anak dapat bermain dan bercanda. Juga membawa pelaku ke hukuman yang maksimal sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Terbongkar Modus Eks Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Atlet, 5 Orang Jadi Korban

14 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual

22 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

24 hari lalu

Cegah Aksi Predator Anak di Madrasah, Wamenag Minta Pasang CCTV di Titik Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal