JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo bertemu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu (19/10/2022) lalu. Pertemuan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi RPA Perindo, yang telah dilaporkan ke polisi sejak 4 bulan lalu tapi tak kunjung ada kemajuan.
Terkait hal tersebut, anggota Kompolnas, Poengky Indarti memastikan pihaknya bakal mendorong supaya kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak bisa diproses polisi. Pihaknya juga akan mengirimkan surat yang ditujukan langsung ke Kapolda Metro Jaya.
"Kami juga akan membuat surat klarifikasi langsung kepada Kapolda," kata Poengky di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.
Kasus ini menurutnya perlu penanganan yang lebih cepat karena menyangkut generasi penerus bangsa. Dengan adanya surat ini dia berharap kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan.