JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan menanggapi kasus Rumah Potong Hewan (RPH) yang dikelola Pemprov DKI di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur yang ditutup paksa oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).
Menurutnya, apa pun alasannya penutupan paksa RPH milik pemerintah oleh ormas tidak dapat dibenarkan, terlebih di seputar hari raya di mana kebutuhan daging dari masyarakat sangat tinggi.
"Penutupan paksa RPH ini dapat dianggap sebagai tindakan sabotase dan harus ditindak tegas secara hukum," kata Yerry, Sabtu (1/7/2023).
Seperti diketahui, sejumlah anggota ormas menutup paksa RPH yang dikelola pemprov DKI di Pulogadung.
Penutupan paksa ini dilakukan secara sepihak oleh ormas yang diduga adalah organisasi komunitas pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya.
Organisasi masyarakat komunitas pedagang ayam eceran daerah Pulogadung itu memberi surat kepada para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk tutup dan libur pada 27-30 Juni 2023.
"Dari kasus ini terlihat ada masalah yang harus diselesaikan dalam sistem tata kelola perdagangan ayam potong. Penutupan paksa RPH ini seperti bentuk pemogokan kerja komunitas pedagang ayam potong, di saat masyarakat lagi sangat butuh daging ayam," ujar Yerry.