Rubicon Mario Dandy Tak Laku Terjual, Bakal Dilelang Ulang Lebih Murah

Irfan Ma'ruf
Mobil Rubicon milik Mario Dandy tak laku terjual, bakal dilelang ulang dengan harga lebih murah. (Foto: Antara)

Diketahui, Kejari Jakarta Selatan melelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, Jumat (26/4/2024). Mario Dandy merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Dilihat dalam surat pengumuman yang diunggah akun Instagram @kejari_jakarta_selatan, Jumat (19/4/2024), lelang dilakukan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap dan keputusan izin lelang dari Kepala Kejari Jaksel.

"Nama terpidana Mario Dandy Satriyo alias Dandy, objek kendaraan barang rampasan satu unit mobil Rubicon Wrangler 3.6 at Jeep no pol B 2571 PBP tahun 2013 warna hitam," bunyi keterangan pada surat pengumuman lelang.

Adapun harga limit yang ditetapkan Rp809.300.000 dengan uang jaminan Rp242.790.000.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

16 hari lalu

Pasar Mobil Bekas Bergairah, Balai Lelang Perluas Jaringan hingga Luar Jawa

2 bulan lalu

Tips Beli Mobil Bekas Lewat Lelang agar Tidak Boncos, Jangan Asal Ikut Bidding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal