Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Jumat, 18 September 2026 - 11:21:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinyatakan lengkap atau P21.

Febrie tiba di Gedung Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 07.55 WIB. Dia kemudian masuk ke ruang pelimpahan untuk menjalani proses administrasi perkara.

Sekitar pukul 10.10 WIB, Febrie terlihat keluar dari Gedung Kejari Jakarta Selatan setelah rangkaian pelimpahan selesai. Dia mengenakan pakaian lengan panjang berwarna krem yang dipadukan dengan rompi berwarna pink.

Febrie kemudian keluar dengan didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Febri Diansyah. Sebelum meninggalkan gedung, dia sempat memberikan keterangan kepada awak media.

Setelah itu, Febrie dibawa menuju mobil tahanan milik Kejari Jakarta Selatan berwarna hitam. Dia kemudian dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan selama proses pelimpahan berlangsung. Pengamanan dilakukan di sekitar lokasi hingga Febrie meninggalkan Gedung Kejari Jakarta Selatan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut