Rudi yang Viral Palak Sopir Pakai Seragam Ormas di Bogor Ternyata Residivis

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi masih memeriksa terhadap pria berseragam ormas berinisial Rudi Boy (42) yang memalak sopir di Rancabungur, Kabupaten Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi masih memeriksa terhadap pria berseragam ormas berinisial Rudi Boy (42) yang memalak sopir di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

"Dia merupakan residivis pencurian HP. Pernah ditangkap 1 tahun lalu di Polsek Rancabungur atas perkara pencurian HP," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Kamis (18/5/2023).

Pelaku pun rupanya belun lama menghirup udara bebas usai menjalani hukumannya. Pria warga Cianjur itu baru bebas sekitar 5 bulan lalu.

"Baru keluar Desember kemarin kurang lebih 5 bulan," katanya.

Saat ini, pelaku masih menjelani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 368 subsider Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bogor," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Hacker Akun Instagram Ahmad Dhani Terdeteksi! Ternyata...

Seleb
6 jam lalu

Kaget! Maxime Bouttier Pakai Gaun di Pemotretan Terbaru bareng Luna Maya

Seleb
6 jam lalu

Keren! Shakira Pakai Tiara Karya Rinaldy Yunardi, Padukan Haute Couture dengan Budaya Nusantara

Seleb
5 jam lalu

Terungkap! Clara Shinta Sudah Pisah Ranjang dengan Suami sejak April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal