Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Hasilkan 120 Video, Beroperasi Sejak 2022

Irfan Ma'ruf
Barang bukti alat syuting yang diamankan polisi dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel) telah beroperasi 2022 lalu. Sebanyak 120 film telah diproduksi hingga kasus itu terbongkar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka, I, mengunggah film-film tersebut ke tiga website, antara lain kelassbintangg.com, togefilm.com, dan bossinema.com.

“Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka,” ucap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Ade menyebut, I berperan sebagai pemilik rumah produksi sekaligus sutradara. I pernah membuat film bergenre horor dan komedi. 

Dia lantas beralih membuat film porno lokal karena kurangnya peminat di film horor dan komedi produksinya.

“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” kata Ade.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Film
3 hari lalu

Bangga! Film DALY CITY Lolos Seleksi Piala Oscar 2026

Film
15 hari lalu

Bangga! Film Pangku Garapan Reza Rahadian Borong 4 Penghargaan di BIFF 2025

Film
18 hari lalu

Viral Asri Welas Dibayar Rp7 Miliar untuk 2 Scene Film Sukma, Netizen Syok!

Film
23 hari lalu

12 Artis Indonesia Hadiri Busan International Film Festival 2025

Nasional
27 hari lalu

Respons Istana soal Video Prabowo Diputar di Bioskop sebelum Film Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal