Dalam insiden itu, massa merusak sejumlah fasilitas milik polisi dan melakukan pembakaran. Kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan rusak.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis memastikan siapa saja, termasuk jika ada oknum anggota TNI yang terbukti terlibat dalam kasus penyerangan tersebut tidak akan lolos dari hukuman.
"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarlah tim bekerja bekerja dulu kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," ujar Eddy dalam konferensi pers di Mabes)TNI Cilangkap, Jakarta Timur (29/8/2020).