Saat Penangkapan Millen Cyrus, Pengelola Tempat Hiburan Malam Sempat Kelabui Petugas

Komaruddin Bagja
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. (Foto ist).

Millen kedua kali diamankan polisi karena kasus narkoba. Sebelumnya Millen ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 21 November 2020. 

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram dari tangan Millen Cyrus. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
2 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Seleb
3 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal