Saat Penangkapan Millen Cyrus, Pengelola Tempat Hiburan Malam Sempat Kelabui Petugas

Komaruddin Bagja
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. (Foto ist).

Millen kedua kali diamankan polisi karena kasus narkoba. Sebelumnya Millen ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 21 November 2020. 

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram dari tangan Millen Cyrus. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 menit lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
23 jam lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
3 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal