Sabu asal Afghanistan Diminati Bandar di Indonesia, Ini Penyebabnya

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 389 kg (foto: Riyan Rizki Roshali)

Dalam pengungkapan ini, dua orang berinisial MS (30) dan CR (34) ditangkap. Mereka berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang yang saat ini masuk dalam daftar buron.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (17/11/2024) lalu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan ini, Polda Metro menyebut sebanyak 2,2 juta jiwa berhasil diselamatkan.

“Ketika barang bukti ini terdistribusi secara ilegal kepada masyarakat, akan bisa mempengaruhi 2,2 juta jiwa generasi bangsa, yang sebagai akibatnya bahwa generasi muda jelas tidak akan produktif. Kalau dia belajar putus di tengah jalan, kalau dia bekerja jelas produksinya tidak maksimal,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di tempat yang sama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Buletin
16 jam lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
22 jam lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
1 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal