JAKARTA iNews.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA menenggelamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang. Fakta itu terungkap setelah penyidik mengamankan CCTV di lokasi kejadian sekaligus melakukan gelar perkara.
"Adapun di dalam rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk detailnya dikenakan pasal, kami akan sampaikan lebih lanjut," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Dia mengatakan, polisi akan menggandeng pihak digital forensik dari Puslabfor untuk membuktikan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Kami akan sampaikan lebih lanjut kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap," kata Wira.
"Untuk tindak lanjut kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani," ucapnya.
Wira mengatakan penyidik juga bakal menggandeng asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara itu.